Keluarnya Bani Nadhir dari Madinah Pada peristiwa Bi’ru Ma’unah, beberapa orang sahabat terbunuh oleh kaum musyrikin. Seorang sahabat berhasil selamat, yaitu Amr bin Umayyah. Ia segera bergerak menuju Madinah. Dalam perjalanan, ia berpapasan dengan dua orang dari Bani Kilab di sebuah desa bernama Qarqarah. Amr menganggap dua orang itu sebagai musuh sehingga ia membunuh mereka. Padahal dua orang itu memiliki kesepakatan dengan Rasulullah. Sesampainya di Madinah, Amr memberi tahu Rasulullah apa yang telah dilakukannya tadi. Mendengar laporan itu, Rasulullah bersabda, “Kamu telah membunuh dua orang yang darahnya harus kutebus.” Rasulullah menganggap pembunuhan yang dilakukan oleh Amr bin Umayyah terhadap dua orang dari Bani Kilab harus diselesaikan. Beliau harus membayar tebusan. Jika tidak, kaum muslimin akan dianggap bersalah telah melanggar kesepakan, dan akibatnya akan lebih banyak lagi pertumpahan darah. Masa-masa ini memang masa su...
Komentar
Posting Komentar