Mencintai Ummahatul Mukminin
Dalam Islam kita mengenal wanita-wanita yang setia mendampingi Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam berjuang mendakwahkan Islam. Mereka adalah istri-istri beliau, Ummahatul Mukminin.
Istri-Istri Rasulullah digelari Ummahatul Mukminin, ibunda orang-orang beriman. Gelar tersebut adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala khusus kepada mereka. Allah berfirman, “Nabi itu lebih berhak terhadap orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri, dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.” (Al-Ahzab: 6)
Karena mereka adalah Ummahatul Mukminin atau ibunda orang-orang beriman maka mereka khusus untuk Rasulullah. Mereka tidak boleh dinikahi oleh laki-laki lain setelah Rasulullah wafat. Karena itu kita tidak pernah mendapati satupun dari para Ummahatul Mukminin menikah lagi dengan orang lain setelah Rasulullah meninggal dunia.
Rasulullah menikahi para Ummahatul Mukminin bukanlah karena pilihan beliau sendiri melainkan pilihan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah tidak menikahkan beliau kecuali dengan wanita-wanita mulia, wanita-wanita penghuni surga-Nya. Mereka tidaklah sama dengan wanita-wanita lainnya.
Allah befirman, “Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita-wanita lain jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu “tunduk” dalam berbicara, sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah terdahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya,. Sesungguhnya Allah ingi menghilangkan dosa dari kamu hai Ahlu bait dan memberihkanmu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 32-33)
Para Ummahatul Mukminin
Ummahatul Mukminin yang disepakati ada 11 orang, yaitu:
- Khadijah binti Khuwailid. Menikah dengan Rasulullah 28 tahun Sebelum Hijrah.
- Aisyah binti Abu Bakar. Rasulullah menikahinya pada tahun ke-3 Sebelum Hijrah.
- Saudah binti Zam’ah. Rasulullah menikahinya tahun ke-3 Sebelum Hijrah.
- Hafshah binti Umar. Rasulullah menikahinya tahun 3 Hijriah.
- Zainab binti Khuzaimah. Rasulullah menikahinya tahun 3 Hijriah.
- Ummu Salamah binti Umayyah. Rasulullah menikahinya tahun 4 Hijriah.
- Zainab binti Jahsy. Rasulullah menikahinya tahun 5 Hijriah.
- Juwairiyah binti Al-Harits. Rasulullah menikahinya tahun 5 Hijriah.
- Ummu Habibah binti Abu Sufyan. Rasulullah menikahinya tahun 6 Hijriah.
- Shafiyah binti Huyay. Rasulullah menikahinya tahun 7 Hijriah.
- Maimunah binti Al-Harits. Rasulullah menikahinya tahun 7 Hijriah.
Keutamaan Ummahatul Mukminin
- Allah memuliakan istri-istri Rasulullah melebihi semua perempuan. Firman Allah, “Wahai istri-istri Nabi, kamu tidak seperti perempuan-perempuan lain jika kamu bertakwa.” (QS. Al-Ahzab: 32).
- Allah memilih mereka secara khusus untuk dijadikan teman hidup Rasulullah dimana wahyu turun di tengah-tengah mereka.
- Mereka adalah pasangan hidup Rasulullah di dunia dan akhirat.
- Allah melipat gandakan pahala bagi mereka jika berbakti dan akan melipat gandakan siksa jika mereka durhaka. Firman Allah, “Wahai istri-istri Nabi, siapa di antara kamu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, maka azab-Nya akan dilipatgandakan dua kali lipat kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 30).
- Mereka adalah ibu seluruh orang mukmin, sehingga haram untuk dinikahi oleh selain Rasulullah. Oleh karena itu, mereka menjadi wanita terbaik dan tertinggi kedudukannya di dunia karena semua orang mukmin wajib berbakti kepada mereka.
Kewajiban-kewajiban Umat Islam
- Menjaga hak-hak para Ummahatul Mukminin dan mengakui kemuliaan mereka sebagaimana kepada ibu kandung sendiri, karena mereka berbeda dengan wanita-wanita lain.
- Haram menikahi mereka, sebagaimana haram menikahi ibu kandung sendiri.
- Tidak mencela salah seorangpun di antara mereka. Seperti tidak mencela ‘Aisyah dan Hafshah. Mencela mereka sama saja mencela Rasulullah.
Komentar
Posting Komentar