Cara Memilih Pasangan Hidup Menurut Al-Qur’an


Berpasang-pasangan merupakan fitrah manusia. Laki-laki dan perempuan ini diikat oleh tali suci pernikahan. Pernikahan dalam Islam diatur dalam syariat, termasuk memilih kriteria calon istri maupun calon suami.



Pakar Tafsir Prof. D.r Muhammad Quraisy Shihab dalam bukunya Wawasan Al-Qur’an (2000) menerangkan, Al-Qur’an tidak menentukan secara rinci tentang siapa yang dikawini, tetapi hal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyebaran Angka Arab dari Dunia Islam ke Eropa

Resensi: Jejak Peradaban Islam di Asia Tengah

Taj Mahal Warisan Kesultanan Mughal